
Jika Anda sudah menikah atau dalam hubungan de facto, Anda mungkin dapat memperoleh tunjangan pasangan atau de facto.
Ini adalah uang yang dibayarkan kepada Anda oleh mantan pasangan untuk menutupi biaya hidup yang wajar. Ini berbeda dan terpisah dari biaya pemeliharaan anak.
Anda dapat mengajukan tunjangan pasangan atau de facto kapan saja setelah berpisah, bahkan jika Anda berpisah dalam satu atap, namun terdapat batas waktu.
- Pengadilan Keluarga WA – Pemeliharaan Pasangan dan De Facto


