Perintah Perlindungan dari Kekerasan Rumah Tangga adalah perintah yang dapat melindungi seseorang dari kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan keluarga dengan menetapkan aturan yang harus dipatuhi pihak lain. Hal ini dapat membantu menjaga keselamatan Anda dengan membuat tindakan melanggar aturan tersebut atau menggunakan atau mengancam menggunakan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan keluarga menjadi ilegal.

Each State and Territory has different names, procedures and laws about Domestic Violence Orders.